Ria Ricis Resmi Cerai dari Teuku Ryan, Apa Langkah Selanjutnya?
- Berbagai Sumber
Jabar –Acara resepsi yang dulu dipenuhi dengan kemewahan kini berubah menjadi kenangan pahit bagi Ria Ricis dan Teuku Ryan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi mengesahkan perceraian mereka, yang diajukan oleh Ria Ricis pada awal 2024.
Perceraian ini meninggalkan kesedihan karena pernikahan mereka yang masih seumur jagung, dan kehadiran seorang putri yang kini asuhannya jatuh ke tangan Ria Ricis. Dengan status sebagai ayah kandung, Teuku Ryan diharuskan untuk memberikan nafkah bulanan sebesar Rp10 juta kepada anak mereka.
Keputusan ini dibacakan oleh hakim pada tanggal 2 Mei 2024, memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari jika mereka kurang setuju dengan keputusan tersebut.
"Misalnya selama 14 hari ke depan pihaknya tidak ada upaya hukum, maka putusan mulai dihitung dari selesai masa inkrah atau masa banding tersebut," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
Isu perceraian mereka sudah menjadi perbincangan umum, dan banyak yang mendukung Ria Ricis untuk mencari kebahagiaan baru. Putusan ini memberi kesempatan kepada kedua pihak untuk mencari pasangan baru, namun tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk mempertimbangkan kembali hubungan mereka.
"Misalnya 14 hari ke depan para pihak tidak ada upaya hukum atau tidak banding, maka dihitung mulai dari inkrah tersebut, ditambah 3 bulan. Kalau sudah lampaui itu, pihak penggugat boleh nikah lagi dengan orang lain," tambah Taslimah.
Namun, jika Teuku Ryan mengajukan banding, rencana pernikahan Ria Ricis dengan orang lain mungkin akan tertunda. Dia harus menunggu keputusan terbaru dari hakim tentang banding yang diajukan oleh Teuku Ryan.