Tegas, Virgoun Tolak Tuntutan Hak Asuh Anak Inara Rusli

Virgoun
Sumber :
  • Intipseleb/Yudi

VIVA Jabar – Sidang perceraian Inara Rusli dan vokalis group musik Last Child, Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 21 Juni 2023.

Dalam persidangan tersebut, pihak Virgoun menolak tuntutan mantan personel girlband Bexxa itu terkait hak asuh anak.

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan bahwa pihaknya menuntut hak asuh semua anaknya.

"Sesuai yang diomongin Bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar Wijayono Hadi Sukrisno dalam rumah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 21 Juni 2023.

Meski menurut peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh Inara Rusli. Wijayono mengatakan, kliennya yakni Virgoun merasa punya hak yang sama untuk mengasuh ketiga buah hatinya, meskipun jelas dalam peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh pada ibu kandung sang anak, yakni Inara Rusli.

"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," ujar Wijayono.

Menurut Wijayono, kliennya yakin bisa membuat anak-anaknya lebih bahagia daripada Inara Rusli.

"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ujar Wijayono.

Wijayono juga mengatakan, Virgoun juga nantinya tidak akan membatasi interaksi Inara Rusli dengan anak anaknya jika memang memenangkan hak asuh.

"Tetap saja, ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi nggak ada pemisahan straight seperti itu. Kapan pun, hari apa pun di perbolehkan untuk melihat perkembangan anak," ujarnya. 

Wijayono mengatakan, Virgoun sejatinya hanya memperhatikan masa depan ketiga anaknya. 

"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ujarnya.