Usai Cerai dari Vena Melinda, Ferry Irawan Keberatan Dituntut Nafkah Puluhan Juta

Ferry Irawan
Sumber :
  • IG @ferryirawanreal

"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerainya dibatalkan?," tutur Khairul Imam.

Karena hal itu, Ferry Irawan akan berpikir terlebih dahulu apakah akan mengambil langkah hukum lebih lanjut atau tidak terhadap putusan pengadilan tersebut.

"Ya mungkin itu yang nanti pikirkan dulu dalam 14 hari ke depan," ucap Khairul Imam.

Seperti diberitakan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Ferry Irawan dari Venna Melinda pada 3 Agustus 2023. Hakim mengizinkan Ferry Irawan menjatuhkan satu kali cerai kepada Venna Melinda.

Namun di sisi lain, tuntutan tunjangan tersebut juga dikabulkan hakim sebagai jawaban atas gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.

Seorang laki-laki berusia 46 tahun diminta membayar Rp. 30 juta untuk mut'ah dan Rp. 30 juta untuk iddah selama 3 bulan.