Polisi Objek Wisata Paris 'Menara Eiffel' Kena Prank Hoax, Pelaku Diancam 2 Tahun Penjara
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Landmark Paris yang ikonik, Eiffel Tower atau Menara Eiffel yang dikunjungi jutaan turis setiap tahunnya, dievakuasi selama sekitar dua setengah jam pada Sabtu sore pekan lalu setelah adanya ancaman bom.
Sekitar 4.000 pengunjung yang telah dievakuasi diizinkan kembali pada sore hari setelah menara digeledah, tetapi evakuasi kedua dilakukan pada Sabtu malam harinya, setelah ancaman kembali datang.
Pada hari Minggu, Kejaksaan Paris akhirnya mengumumkan bahwa penyelidikan telah dibuka untuk mengungkapkan informasi palsu atau hoax dan membuat ancaman kriminal sehubungan dengan dua prank ancaman bom tersebut.
Melansir The Locals pada Selasa, 15 Agustus 2023, dalam kedua kasus, ahli penjinak bom dipanggil, tetapi dengan final penggunaan anjing pelacak, pihak berwenang menetapkan bahwa tidak ada bom di menara dan semua ancaman bom adalah hoax.
"Detektif Paris memimpin penyelidikan atas dugaan 'ancaman terhadap nyawa' dan secara keliru mengklaim bahwa insiden ledakan berbahaya telah terjadi atau akan terjadi," kata kantor kejaksaan dalam laman The Locals.
Tuduhan itu membawa hukuman penjara hingga dua tahun bagi mereka yang didakwa bersalah.