Masih Memanas! Kemenperin Tolak Mentah-Mentah iPhone 16 di Indonesia, IMEI Bakal Diblokir
VIVAJabar – Setelah sebelumnya melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, kini pemerintah bersiap untuk melakukan blokir IMEI terhadap perangkat-perangkat baru dari Apple.
Berdasarkan informasi terbaru, Kementerian Perindustrian Indonesia mengumumkan bahwa akan dilakukan pemblokiran terhadap IMEI iPhone 16 yang telah terjual di Indonesia.
Setelah pemblokiran ini dilakukan, perangkat yang terdampak tidak dapat digunakan karena IMEI-nya tidak aktif.
Pentingnya IMEI di Indonesia ialah untuk memastikan agar perangkat seperti smartphone dan tablet bisa beroperasi secara optimal.
Apabila IMEI tidak terdaftar atau diblokir, perangkat tersebut tidak akan bisa terkoneksi dengan jaringan seluler di Indonesia, sehingga tidak akan bermanfaat bagi penggunanya.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Perindustrian, sudah sekitar 9. 000 unit iPhone 16 yang terjual di Indonesia sejak perangkat ini diluncurkan untuk pertama kalinya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan terhadap penjualan resmi iPhone 16 Series dikarenakan Apple belum memperoleh sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk memasarkan produknya di Indonesia.