Masih Memanas! Kemenperin Tolak Mentah-Mentah iPhone 16 di Indonesia, IMEI Bakal Diblokir

iPhone 16
Sumber :

Saat ini, pemerintah sedang menunggu investasi tambahan dari Apple agar bisa memperpanjang TKDN yang telah berakhir. 

Bocoran Terbaru: Vivo Y29 Dibekali Memori Lega dan Baterai Jumbo

Apple baru saja memenuhi sebagian besar persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang sertifikat TKDN-nya, dengan jumlah sekitar Rp 1,48 triliun dari total kesepakatan awal sebesar Rp 1,71 triliun. 

Pemerintah Indonesia telah memberikan ancaman tegas kepada penjual yang terus mengiklankan iPhone 16 secara online. 

Resmi Meluncur, Harga Realme Note 60x Cuma Rp 1 Jutaan Aja

Ancaman tersebut diberikan karena dianggap melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 mengenai Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

Walaupun iPhone 16 Series telah menarik minat banyak individu, pengguna di Indonesia terpaksa membeli perangkat ini dari luar negeri disebabkan belum tersedia secara resmi di pasaran Indonesia.

Desain Redmi Turbo 4 Beredar, Mirip Poco F7?