Pemerintah Indonesia Siapkan Pemblokiran IMEI iPhone 16, Pengguna Terancam Tidak Bisa Menggunakan Pe
- Appleinsider
VIVAJabar – Setelah sebelumnya melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, kini pemerintah bersiap untuk melakukan blokir IMEI terhadap perangkat-perangkat anyar Apple tersebut.
Berdasarkan laporan terbaru, Kementerian Perindustrian Indonesia mengungkapkan bahwa mereka akan memblokir IMEI iPhone 16 yang telah dijual di Tanah Air.
Setelah pemblokiran ini, perangkat yang terpengaruh tidak akan dapat digunakan karena IMEI-nya tidak aktif.
Pentingnya IMEI di Indonesia adalah untuk memastikan bahwa perangkat seperti smartphone dan tablet dapat berfungsi dengan maksimal.
Jika IMEI tidak terdaftar atau diblokir, perangkat tersebut tidak akan dapat terhubung ke jaringan seluler di Indonesia, yang membuatnya tidak berguna bagi pengguna.
Menurut laporan dari Kementerian Perindustrian, sudah ada sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang telah dijual di Indonesia sejak perangkat ini pertama kali dirilis.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia memang melarang penjualan resmi iPhone 16 Series karena Apple belum mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk memasarkan produknya di Indonesia.