9.000 Unit iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia, Kemenperin: Statusnya Ilegal!
- Haberler
VIVAJabar – Apple telah resmi meluncurkan iPhone 16 series pada September 2024 lalu dan HP flagship ini resmi diluncurkan secara global.
Namun hingga kini iPhone 16 series tak kunjung masuk ke pasar gadget Indonesia sehingga iPhone 16 yang beredar di Indonesia saat ini masih dianggap ilegal.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menegaskan jika ada iPhone 16 yang dijual di Indonesia itu statusnya ilegal.
Walaupun begitu, ternyata sudah banyak unit iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia.
Bahkan selama periode Agustus hingga Oktober 2024 ini, Kemenperin mencatat kurang lebih ada 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia tanpa izin.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa 9.000 unit iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia ini statusnya ilegal.
Alasannya, ponsel itu masuk ke Indonesia lewat jalur bawaan penumpang dan sudah membayar pajak.