Hati-hati! Begini Cara Hacker Curi Data Pribadimu, Kenali dan Lindungi Dirimu Sekarang
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Para pelaku kejahatan siber semakin lihai dalam melancarkan serangan phishing.
Dengan menyamar sebagai lembaga resmi atau perusahaan terpercaya, mereka berhasil menipu banyak korban untuk menyerahkan data pribadi atau bahkan uang mereka.
Menurut data Kaspersky, pada tahun 2023 saja, Indonesia mencatat puluhan ribu kasus phishing.
Para pelaku biasanya mengirimkan email berisi tautan berbahaya yang mengarahkan korban ke situs palsu.
Di situs ini, korban akan diminta untuk memasukkan informasi sensitif seperti username, password, dan nomor rekening.
Baca Juga :
WhatsApp Hadirkan Fitur Blokir Otomatis Pesan dari Nomor Tak Dikenal, Begini Cara Aktifkannya
Modus Operandi Phishing
- Email Palsu: Pelaku mengirimkan email yang seolah-olah berasal dari lembaga resmi, seperti bank, e-commerce, atau platform media sosial.
- Tautan Berbahaya: Email tersebut berisi tautan yang mengarah ke situs palsu yang dirancang untuk mencuri data korban.
- Informasi Palsu: Situs palsu tersebut biasanya menampilkan tampilan yang mirip dengan situs asli untuk mengelabui korban.
- Desakan Segera: Pelaku seringkali menciptakan rasa urgensi agar korban segera bertindak tanpa berpikir panjang.
Halaman Selanjutnya
Ciri-ciri Email Phishing