Kerugian Materi Akibat Demo di Bandung Ditaksir Rp10 Miliar
- Instagram @jktgo
VIVAJabar – Aksi unjuk rasa yang terjadi di Gedung DPRD Jawa Barat pada 29-30 Agustus 2025 berujung rusuh, mengakibatkan kerusakan besar pada beragam fasilitas publik di Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperkirakan total kerugian dari kerusakan ini mencapai sekitar Rp10 miliar. Namun, perhitungan lebih mendetail masih diperlukan untuk menentukan jumlah kerugian yang tepat.
Fasilitas-fasilitas yang terkena dampak termasuk Gedung DPRD Jawa Barat, restoran Sambara, aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah penduduk di Jalan Gempol, dua bank yang terletak di Jalan Ir. H. Djuanda, dan infrastruktur di bawah Jembatan Pasoepati. Selain itu, sepuluh sepeda motor dan sejumlah warung makan juga mengalami perusakan.
Sebagai upaya pemulihan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan untuk mengalihkan anggaran dari beberapa pos, termasuk biaya perjalanan dinas anggota DPRD, demi memperbaiki fasilitas yang rusak dan memulihkan ekonomi pasca peristiwa tersebut.
Di samping upaya pemulihan fisik dan ekonomi, pihak kepolisian dan otoritas terkait terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku perusakan.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat, guna menegakkan hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga situasi kota tetap kondusif dan berpartisipasi aktif dalam proses pemulihan.
Dengan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga, diharapkan Bandung dapat segera pulih dan kembali menjadi tempat yang aman serta nyaman sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Jawa Barat.