Apple Rencanakan Investasi Pabrik di Indonesia, Tapi Masih Hadapi Masalah TKDN

iPhone 16 Pro Max
Sumber :
  • Appleinsider

Salah satu persyaratan utama adalah bahwa perusahaan asing yang ingin menjual produknya di Indonesia harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri tertentu.

Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16, Ini Alasannya

Apple, yang memilih skema “inovasi” dalam hal ini, belum dapat memperpanjang sertifikasi TKDN yang diperlukan untuk iPhone 16.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan bahwa masalah ini harus segera diselesaikan karena status iPhone 16 yang ilegal di Indonesia dapat berdampak pada pasar perangkat Apple di tanah air.

Penjualan iPhone 16 Masih Dilarang! Kemenperin: Bawaan Penumpang Boleh Masuk, Tapi Tak Boleh Dijual

Kemenperin juga sedang meninjau lebih lanjut untuk menentukan nasib iPhone 16 di Indonesia, dengan pengumuman resmi kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebagai tambahan, rencana investasi sebesar 10 juta Dolar AS ini juga berpotensi menjadi langkah penting bagi Apple dalam melegalkan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

iOS 18.1 Hadirkan Fitur Ajaib "Clean Up" dan "Call Recording", Bikin iPhone Makin Pintar

Pabrik yang direncanakan di Bandung kabarnya akan melibatkan mitra pemasok Apple dan akan memproduksi berbagai komponen serta aksesori untuk produk-produk Apple selain iPhone.

Namun, meskipun investasi yang dijanjikan Apple cukup besar, saat ini tercatat bahwa nilai investasi yang sudah direalisasikan baru mencapai Rp 1,48 triliun, sementara komitmen investasi yang dijanjikan Apple mencapai Rp 1,71 triliun.

Halaman Selanjutnya
img_title