Bolehkah Istri Cek HP Suami Tanpa Izin? Begini Menurut Hukum Islam
- Pixabay
Dirinya pun menjawab, "Segala puji bagi Allah. Para ulama telah menetapkan apapun yang masuk dalam ranah hak pribadi seseorang, maka tak boleh bagi orang lain untuk mengambilnya tanpa seizin pemiliknya,"
Jadi, sesungguhnya mengecek dan melihat isi handphone milik suami termasuk tindakan tahassus dan tajassus yang diharamkan dalam syaria Islam. Terlebih jika hal tersebut dilakukan tanpa alasan kecurigaan maupun indikasi yang kuat.
Melansir dari laman muslim.or.id, tajassus artinya jugamencari-cari kesalahan orang lain dengan menyelidikinya atau memata-matainya. Jadi tajassus ini termasuk sikap yang sangat dilarang dalam Alquran maupun hadis.
"Sungguh Nabi telah melarang kita dari tindakan itu," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Allah pun pernah berfirman di dalam Alquran yang artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain"!(QS. Al-Hujurat ayat 12).
Di dalam hadits shahih, Nabi juga menyabdakan yang artinya, "Jauhilah oleh kalian prasangka, karena prasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain". (Bukhari 5143 dan Muslim 2563].