Hukuman Diklaim Inkonstitusional, Negara Ini Bakal Legalkan Praktek Aborsi
- Screenshot berita VivaNews
Meskipun negara tetangga Meksiko di utara, Amerika Serikat, membatalkan hak federal atas aborsi pada tahun 2022, beberapa negara di Amerika Latin baru-baru ini mulai melonggarkan pembatasan terhadap prosedur tersebut.
Pada tahun 2022, misalnya, Mahkamah Konstitusi di Kolombia memutuskan bahwa aborsi dapat dilakukan hingga usia kehamilan 24 minggu.
Dan di Argentina, kongres negara tersebut menyetujui undang-undang yang melegalkan prosedur tersebut selama 14 minggu pertama kehamilan pada bulan Desember 2020.
Namun bahkan di negara-negara yang sudah mendekriminalisasi aborsi, akses terhadap aborsi belum tentu tersedia.
Dokter menolak memberikan prosedur tersebut, dan penentang aborsi telah mengajukan gugatan hukum untuk memulihkan pembatasan tersebut.