Rancangan Perubahan, Bey Macmudin Optimistis Peningkatan Pendapatan Daerah Capai Target

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Hadiri Raker Banggar DPRD Provinsi
Sumber :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

VIVA Jabar - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar di Ruang Rapat Banggar DPRD Jabar, Senin (11/9/2023) malam. 

img_title Jarang Terekspos, 4 Destinasi Estetik di Jawa Barat yang Bikin Liburan Makin Berkesan

Agenda rapat kerja kali ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. 

Pembahasan ini dilakukan, berdasarkan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

img_title Diserang Isu Tunjangan Fantastis, Dedi Mulyadi Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Dasar hukum lainnya, yakni Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Pergub Jabar No 48 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. 

img_title Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Selasa 16 September 2025

Bey Machmudin pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 terdapat kondisi yang menuntut perlunya dilakukan perubahan anggaran. 

Menurut Bey, pada rancangan perubahan ini, pemprov Jabar baik Eksekutif maupun legislatif berharap, volume APBD semula Rp35,02 triliun ditargetkan naik 7,77 persen menjadi Rp37,74 triliun. 

Bey menyebut, berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp16,55 triliun atau 48,48 persen dari target pendapatan sebesar Rp34,15 triliun. 

Karena itu rencana perubahan pendapatan daerah perubahan APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp35,27 triliun bertambah Rp1,13 triliun atau naik 3,30 persen terhadap penetapan APBD 2023 sebesar Rp34,15 triliun. 

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Hadiri Raker Banggar DPRD Provinsi

Photo :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

"Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula Rp23,69 triliun bertambah Rp1,11 triliun atau naik 4,68 persen menjadi Rp24,80 triliun," sebut Bey. 

"Pendapatan transfer semula Rp10,43 triliun berkurang Rp59,44 miliar atau turun 0,57 persen menjadi Rp10,37 triliun," sambung Bey. 

Sementara lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp28,80 miliar bertambah 77,78 miliar atau naik 279,09 persen menjadi Rp106,57 miliar.  Pada kesempatan itu, Bey juga menuturkan kebijakan belanja pada rencana perubahan APBD 2023. 

"Ini terdiri dari pemenuhan belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), juga pendanaan hibah pilkada dan bantuan keuangan," ucap Bey Machmudin. 

Berdasarkan hasil analisis dan perkiraan sumber-sumber pendapatan daerah serta memperhatikan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan berikutnya TA 2023, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 diasumsikan mengalami peningkatan. 

Halaman Selanjutnya
img_title