Menkop UKM Soroti Cara Main TikTok di Indonesia, Pengamat Bilang Begini

Menkop UKM, Teten Masduki
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Platform Sosial Media, TikTok memadukan fitur dan layanan dengan ranah bisnis atau e-Commerce. Cara main ini mendapat sorotan tajam dari Pemerintah Indonesia.

Galeri 24 Resmikan Outlet Baru di Denpasar Utara, Ada Promo Khusus

Sorotan tajam yang paling gencar disampaikan Pemerintah, salah satunya oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki.

Teten Masduki menolak dengan keras cara TikTok menjalankan bisnis di Indonesia. TikTok memainkan 2 peran sekaligus. Selain Platform hiburan juga memberikan layanan bagi pelaku bisnis, e-Commerce.

Ade Patas, Mantan Kades yang Sukses jadi Raja UMKM Buah Nanas di Subang

Menurut Teten Masduki, menjalankan bisnis medsos dan e-commerce secara bersamaan membahayakan pasar ekonomi. Bisa juga masuk dalam kategori monopoli bisnis.

Mau Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Per Hari? Mainkan 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini Tanpa Ribet!

Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan, tapi tidak dengan cara menyatukan media sosial dengan bisnis karena justru akan menjadi monopoli bisnis.

Namun demikian, sorotan tajam Menkop UKM dibantah Pengamat ekonomi digital, Ignatius Untung. Ia mengaku tidak melihat dasar dari alasan media sosial yang harus dipisah dengan e-commerce.

Halaman Selanjutnya
img_title