Pemdaprov Jawa Barat Telah Siapkan Dana Pilkada Jabar 2024, Ini Rinciannya
- Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar
VIVA Jabar - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) komitmen dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan, Pilgub dan Pilwalgub 2024.
Demi kelancaran penyelenggaraan pillgub dan pilwalgub 2024, Pemdaprov Jabar telah menyiapkan alokasi dana hibah untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilgub dan pilwalgub dimulai.
Sebagaimana diketahui, sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Pilkada Serentak 2024 skala Nasional, baik Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot, bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Apabila Pilgub dan Pilwalgub Jabar berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Oleh karenanya, rencana penyerahan dana hibah akan dilaksanakan 1 tahun sebelum pelaksanaan, tepatnya pada bulan November 2023. Sementara itu, pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.
Anggaran Pilgub dan Pilwalgub itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.