Bagaimana Bila Kasus Jessica Dibuka Kembali oleh MA? Ini Kata Otto

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menaruh harapan agara Mahkamah Agung (MA) dapat mengabulkan langkah hukum yang tengah ditempuhnya.

Eks Ketua MK Angkat Bicara Soal Putusan PK Kasus Mardani Maming

Otto Hasibuan berpandangan, bila MA benar-benar mengabulkan dan kemudian kasus Jessica kembali dibuka, maka MA akan menuai kepercayaan lebih dari masyarakat

Bukan tanpa sebab, pengacara kondang tersebut memberikan contoh peninjauan kembali (PK) dalam suatu kasus yang dibuka lagi oleh Mahkamah Agung (MA) untuk keadilan. Menurutnya, dalam kasus tersebut, MA mendapatkan pujian dari masyarakat.

Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Kompak Ultimatum Kasus Mardani Maming

"Top sekali itu Mahkamah Agung, masyarakat puas, percaya, kembali kepercayaannya, karena manusia bisa khilaf dan banyak kasus yang terjadi seperti ini kan, di luar negeri, di mana-mana pun banyak kan,” kata Otto Hasibuan saat berbincang bersama dengan dokter Richard Lee.

Erick Thohir Tuai Pujian Keberhasilan Memimpin PSSI Tingkatkan Prestasi Timnas Indonesia

Hal itu membuat MA kemudian membuat masyarakat lebih puas dengan hasilnya dan kembali percaya dengan lembaga tersebut. Pasalnya, kasus seperti itu juga menurutnya banyak terjadi. 

"Jadi kalo ini Mahkamah Agung berani mencari solusi, apakah saya nanti waktu PK diambil suatu jalan, apakah berani membuka suatu terobosan baru untuk mengulangi lagi berkas ini atau otopsi ulang,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title