Jabar Terima Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda 2023

Jabar Terima sertifikat penetapan WBTB Indonesia.
Sumber :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

VIVA Jabar - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

DDP dan Pemprov Kaltim Berkolaborasi Tingkatkan Data Desa di Kabupaten Kukar

Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. 

Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencakup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.

Kabaharkam Polri Beri Apresiasi, Korsabhara Raih Dua Sertifikat ISO

Sejumlah karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang. 

Tipu-tipu Gelar Habib, Pria Ini Dibekuk Polisi Usai Raup Rp4 Juta per Nama

Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat. 

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional. 

Halaman Selanjutnya
img_title