Iptu AH Resmi Gugat Cerai KDL, Mungkinkah Dikabulkan oleh Kasatker?

Peristiwa Perselingkuhan, Iptu AH & KDL (Makassar) - KDL
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Suami Karina Dinda Lestari (KDL), Iptu Alvian Hidayat (AH) mengaku telah menyampaikan secara resmi proses gugat cerai pasca memergoki dugaan 'perselingkuhan' antara istrinya dengan Andy Wahab (AW).

Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri

Keterangan tersebut disampaikan langsung ke kantor berita jabar.viva.co.id pada Sabtu (28/10/2023), kemarin.

Polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) di satuan kerja (Satker) Polres Manggarai Barat ini menyebutkan, dirinya telah secara resmi mengajukan gugat cerai ke lembaga tempat dia bertugas. 

Baru! Pemerintah Larang PNS Pakai WhatsApp, Ini Alasannya

"Untuk menegaskan gimana nanti kelanjutan rumah tangga saya, sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga," kata Iptu AH dilansir dari jabar.viva.co.id.

Apakah anak PNS bisa Mendapatkan KIP Kuliah?

Iptu AH juga menegaskan, dirinya bulat mengambil keputusan tersebut untuk mengakhiri biduk rumah tangga yang sudah berjalan sejak 2022 lalu itu. Ia tak ingin melanjutkan dan bertekad untuk pisah dengan KDL.

Hal itu, kata Dia, untuk memastikan bahwa keputusan perceraian menjadi jalan terbaik sekaligus sebagai respon atas pemberitaan yang mengesankan dirinya sebagai sosok pria yang plin-plan.

Halaman Selanjutnya
img_title