Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi, Pemerintah Ubah Cara Identitas Warga, Apa Itu?
- Freepik
"Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal," jelasnya.
Untuk mewujudkan sistem identitas digital ini, pemerintah tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menjadi infrastruktur yang menopang integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan pihaknya optimis bisa merampungkan PDN dan mengintegrasikan berbagai data menjadi satu pada Oktober 2024 mendatang.
Dia mengatakan bahwa konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Ini dilakukan setelah PDN selesai dibangun tahun depan.
Untuk sekarang, penyimpanan data dilakukan pada pusat data nasional sementara.
Sementara upaya integrasi bakal didukung Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik yang di dalamnya mengatur soal tata kelola klasifikasi data.
"Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi," ungkap Budi.