Fotokopi KTP Tak Berlaku Lagi, Pemerintah Ubah Cara Identitas Warga, Apa Itu?

Ilustrasi cek KTP
Sumber :
  • Freepik

"Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal," jelasnya.

Persib Tekuk Persita Tangerang 3-1

Untuk mewujudkan sistem identitas digital ini, pemerintah tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menjadi infrastruktur yang menopang integrasi dan interoperabilitas semua sistem dan data pemerintah.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan pihaknya optimis bisa merampungkan PDN dan mengintegrasikan berbagai data menjadi satu pada Oktober 2024 mendatang.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Dia mengatakan bahwa konsolidasi data pemerintah akan dilakukan secara bertahap. Ini dilakukan setelah PDN selesai dibangun tahun depan.

Untuk sekarang, penyimpanan data dilakukan pada pusat data nasional sementara.

Masih Berlangsung Live Streaming Persib vs Persita Malam Ini, Skor Sementara 2-1 Persib Unggul

Sementara upaya integrasi bakal didukung Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik yang di dalamnya mengatur soal tata kelola klasifikasi data.

"Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi," ungkap Budi.

Halaman Selanjutnya
img_title