Hindari Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Ciri pinjaman online alias pinjol legal dan ilegal.
Sumber :
  • pinterest

2. Tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

3. Proses pemberian pinjaman melalui seleksi yang ketat.

4. Bunga atau biaya pinjaman bersifat transparan.

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist).

6. Terkoneksi dengan Fintech Data Center sehingga peminjam tidak bisa meminjam dari platform fintech lain.

Laos Tertarik Kemegahan Stadion Manahan Solo Hingga Bandingkan Dengan Stadion Asia Lainnya

7. Mempunyai layanan pengaduan yang tersedia.

8. Mencantumkan identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

Halaman Selanjutnya
img_title