Hindari Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal

Ciri pinjaman online alias pinjol legal dan ilegal.
Sumber :
  • pinterest

5. Ancaman teror, intimidasi, atau pelecehan bagi peminjam yang tidak dapat membayar.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp

6. Tidak memiliki layanan pengaduan.

7. Tidak mencantumkan identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.

Erick Thohir Tuai Pujian Keberhasilan Memimpin PSSI Tingkatkan Prestasi Timnas Indonesia

8. Meminta akses ke seluruh data pribadi pada perangkat peminjam.

9. Pihak penagih tidak memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Bidan Rosmiati Pahlawan Kesehatan Ibu Dan Anak

Di sisi lain, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki kriteria-kriteria berikut:

1. Terdaftar dan berizin resmi dari OJK.

Halaman Selanjutnya
img_title