Waspadai! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Ancam Kesejahteraan Finansial Anda

Ciri pinjaman online alias pinjol legal dan ilegal.
Sumber :
  • pinterest

Jabar – Praktik penagihan oleh Debt Collector (DC) lapangan pada saat galbay pinjaman online ilegal merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan finansial dan psikologis masyarakat. Berikut adalah beberapa ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai:

Waspadai Pinjaman Online! Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Perlu Dikenali

1. Tidak Memiliki Izin Resmi

Pastikan penyedia pinjaman online memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengatur keuangan lainnya. Izin ini menunjukkan legalitas perusahaan dan perlindungan bagi peminjam.

Waspada Pinjol Ilegal Jelang Lebaran! Ini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

2. Tidak Jelasnya Ketentuan Pinjaman

Pinjol ilegal seringkali tidak memberikan informasi detail terkait suku bunga, biaya admin, atau biaya lainnya. Perusahaan pinjaman resmi akan menyediakan informasi ini secara transparan sebelum transaksi.

Hindari Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Ilegal

3. Tidak Ada Alamat Fisik atau Kontak yang Jelas

Perusahaan pinjaman online legal memiliki alamat kantor fisik yang jelas dan nomor kontak yang valid. Kehadiran fisik menunjukkan kredibilitas perusahaan, hindari pinjaman dari perusahaan yang hanya memiliki kontak online.

Halaman Selanjutnya
img_title