Waspadai! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Ancam Kesejahteraan Finansial Anda
Minggu, 14 April 2024 - 11:13 WIB
Sumber :
4. Metode Penagihan yang Tidak Bermoral
Baca Juga :
Waspada! 5 Penipuan yang Terjadi Lewat Ponsel
Waspadai praktik penagihan yang kasar, ancaman, atau intimidasi dari pihak yang mengklaim sebagai debt collector atau penagih hutang. Pastikan untuk memahami ketentuan dan biaya sebelum menandatangani perjanjian pinjaman.
5. Dampak Emosional yang Berat
Baca Juga :
Bos Bio Farma Minta Maaf Usai Indofarma Alami Kerugian Miliaran Rupiah karena Terjerat Pinjol
Praktik penagihan ilegal bisa memberikan dampak emosional yang berat bagi korban. Tekanan batin, gangguan tidur, depresi, hingga trauma psikologis bisa terjadi akibat intimidasi dan kekerasan.
Dengan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal ini, Anda dapat melindungi diri dari jebakan penipuan DC lapangan dan menghindari praktik yang merugikan. Selalu berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan untuk mengamankan kesejahteraan finansial Anda!