Waspadai! 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Ancam Kesejahteraan Finansial Anda

Ciri pinjaman online alias pinjol legal dan ilegal.
Sumber :
  • pinterest

Jabar – Praktik penagihan oleh Debt Collector (DC) lapangan pada saat galbay pinjaman online ilegal merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan finansial dan psikologis masyarakat. Berikut adalah beberapa ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai:

Waspada! Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal Melalui SMS dan WhatsApp, Ini Ciri-cirinya

1. Tidak Memiliki Izin Resmi

Pastikan penyedia pinjaman online memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengatur keuangan lainnya. Izin ini menunjukkan legalitas perusahaan dan perlindungan bagi peminjam.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp

2. Tidak Jelasnya Ketentuan Pinjaman

Pinjol ilegal seringkali tidak memberikan informasi detail terkait suku bunga, biaya admin, atau biaya lainnya. Perusahaan pinjaman resmi akan menyediakan informasi ini secara transparan sebelum transaksi.

3 Pilihan Pinjol Legal Tanpa DC: Cair Cepat, Bebas Resiko

3. Tidak Ada Alamat Fisik atau Kontak yang Jelas

Perusahaan pinjaman online legal memiliki alamat kantor fisik yang jelas dan nomor kontak yang valid. Kehadiran fisik menunjukkan kredibilitas perusahaan, hindari pinjaman dari perusahaan yang hanya memiliki kontak online.

Halaman Selanjutnya
img_title