Telegram Terancam Segera Diblokir Kemkominfo
- Freepik.com
VIVAJabar – Nezar Patria, wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan bahwa komunikasi yang dijalin dengan platform Telegram adalah tindakan lanjutan untuk meminta platform itu menutup akses menuju konten-konten judi online yang ada di layanannya.
Menurut Nezar, kini Kemenkominfo sudah memberikan surat peringatan ketiga dan masih menunggu jawaban dari pihak Telegram. Bila tidak ada tindakan, maka Kemenkominfo akan segera memblokir akses Telegram.
"Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024 dilansir dari Viva.co.id.
Nezar beranggapan bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),kemenkominfo secarra konsisten mengikuti undang-undang yang berlaku.
Jika menemukan platform yang tidak ingin mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, platform itu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada.
Kasus Telegram ini adalah bahwa platform itu diketahui masih memberikan akses kepada para pelaku judi online. Padahal judi online sedang sangat diperangi oleh pemerintah Indonesia.
Berdasarkan ketentuan, pemerintah mengirimkan surat peringatan kepada Telegram untuk segera melakukan klarifikasi.