7 Kategori Peserta Didik Berhak Dapat Bantuan PIP! Siswa SMA Dapat Rp 1.8 Juta, Segera Cek Penerima
VIVA Jabar – Pemerintah Indonesia memiliki program bernama Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa bersekolah. Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai kepada siswa yang memenuhi syarat.
Tujuan utama PIP adalah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa tidak putus sekolah karena kesulitan ekonomi. Selain itu, PIP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Siswa yang bisa mendapatkan PIP adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai siswa yang layak mendapatkan bantuan di sekolahnya.
Penyaluran dana PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Siswa yang berhak akan mendapatkan kartu ATM untuk menarik uang tersebut. Semua proses penyaluran dana PIP dilakukan melalui sekolah.
Selain terdaftar dalam sistem DTKS, ada beberapa kategori penerima PIP 2024, seperti peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan pertimbangan kondisi sebagai berikut: