Saldo DANA Rp700 Ribu Cair dari Pemerintah, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jabar –Saldo DANA Rp700 ini berasal dari program Kartu Prakerja, yang memberikan insentif kepada penerima program setelah mereka menyelesaikan pelatihan.
Untuk mendapatkan saldo DANA pemerintah gratis ke rekening e-wallet DANA Premium mereka, masyarakat harus mengikuti prosedur tambahan, dengan batas pembayaran hingga Rp700 ribu.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus untuk penerima bantuan, antara lain:
-Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu -Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Memiliki penghasilan di bawah rata-rata sesuai dengan daerah masing-masing.
Halaman Selanjutnya
-Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.