Cek Bansos Rp400 Ribu dan Cairkan Segera, Cukup Modal KTP
Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:35 WIB
Sumber :
- Istimewa
Jabar – Seperti yang telah diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan situs Cek Bansos agar masyarakat dapat memeriksa status penerima serta proses pencairan BPNT.
Proses penggunaannya sangat sederhana, di mana masyarakat hanya perlu mengisi beberapa bagian seperti nama dan alamat yang sesuai dengan KTP mereka.
Selanjutnya, hasil pencarian akan ditampilkan untuk menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak. Berikut ini adalah prosedur lengkap untuk menggunakan situs Cek Bansos dalam memeriksa nama penerima BPNT.
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Input nama dan alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar
4. . Klik tombol 'Cari Data'
Halaman Selanjutnya
5. Bagi yang dinyatakan sebagai penerima, akan muncul tanda status pencairan BPNT ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.