Link dan Cara Lengkap Cek Penerima PIP 2025
VIVAJabar - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025 saat ini sudah memasuki termin kedua. Pencairan dilakukan secara bertahap.
Bantuan PIP ditujukan bagi anak-anak usia SD hingga SMA dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tak hanya untuk mereka yang bersekolah di jalur formal, melainkan juga bagi mereka yang menempuh jalur nonformal hingga pendidikan khusus.
Penerima bantuan ini diprioritaskan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penyandang disabilitas, yatim piatu, hingga korban bencana atau musibah.
Pengecekan penerima PIP 2025 dapat dilakukan secara online melalui laman laman resmi Program Indonesia Pintar Kemendikdasmen.
Link resminya adalah : https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
Pengecekan penerima PIP 2025 bisa dilakukan dengan menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut tata cara cek penerima PIP 2025:
1. Kunjungi situs PIP Dikdasmen di https://pip.kemdikdasmen.go.id
2. Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
3. Isikan jawaban hitungan sederhana pada captcha
4. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
5. Akan muncul informasi apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima
6. Jika bantuan sudah cair, akan muncul keterangan "Dana Sudah Masuk..."
Pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja oleh siswa atau orang tua untuk memastikan status penerimaan bantuan.Â
PIP 2025 disalurkan dalam tiga tahap pencairan. Untuk termin kedua berlangsung sejak Mei hingga September 2025, menyasar siswa yang belum menerima dana di tahap pertama. Pencairan tahap ini masih berjalan pada Juli 2025.
Selanjutnya, termin ketiga atau pencairan terakhir akan dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025.Â
Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi siswa yang belum menerima dana pada dua termin sebelumnya.
Semoga informasi ini berguna bagi yang sedang membutuhkan wawasan seputar PIP.