Kabar Gembira untuk Anda! Bansos Rp400 Ribu Cair ke KTP Ini
- Istimewa
Jabar – Hasil pencarian akan ditampilkan untuk menunjukkan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan situs Cek Bansos agar masyarakat dapat memeriksa status penerima serta proses pencairan BPNT.
Proses penggunaannya sangat sederhana, di mana masyarakat hanya perlu mengisi beberapa bagian seperti nama dan alamat yang sesuai dengan KTP mereka.
Berikut ini adalah prosedur lengkap untuk menggunakan situs Cek Bansos dalam memeriksa nama penerima BPNT.
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Input nama dan alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input kode verifikasi yang tertera di layar
4. . Klik tombol 'Cari Data'
5. Bagi yang dinyatakan sebagai penerima, akan muncul tanda status pencairan BPNT ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Apabila status penyaluran tidak muncul, artinya Anda dinyatakan bukan sebagai penerima bansos BPNT. Bantuan sosial tunai (BST) BPNT bulan Agustus akan dibayarkan mulai 1 Agustus 2024.
Tahap keempat pencairan harus berakhir pada tanggal tiga puluh satu Agustus 2024, tetapi itu bisa dilanjutkan pada bulan September. Bantuan sebesar Rp 400 ribu akan diterima untuk bulan Juli dan Agustus.