SELAMAT! NIK KTP Terdaftar Penerima BLT Rp2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Istimewa
Jabar, VIVA – Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2024.
Total bantuan sebesar Rp2,4 juta itu diberikan dalam beberapa skema, yakni Rp200 setiap bulan, Rp400 setiap dua bulan, ataupun Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Tak semua masyarakat Indonesia mendapatkan bansos ini. Hanya masyarakat yang terdaftar sebagai penerima yang bisa di cek melalui laman resmi Kemensos.
Berikut cara cek status penerima bansos PKH
1. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa.
3. Masukan nama sesuai dengan KTP
4. Ketik kode captcha yang tertera di layar, kemudian cari data.
5. Cek Bansos akan memunculkan data Anda jika Anda termasuk Nama Penerima Manfaat atau penerima bansos.
Masyarakat yang berhak terdaftar sebagai penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000,00 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000,00 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Itu dia informasi terkait bansos PKH yang akan disalurkan pada bulan Agustus 2024.