CAIR! Bansos PKH Tahap 3, Cek Penerima Bantuan Rp2,4 Juta

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar, VIVAPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Agustus 2024.

Jasa Tirta II Salurkan Air Bersih untuk Warga Purwakarta

Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara ataupun Kantor Pos, dengan nominal sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Namun perlu diketahui, bansos PKH ini hanya diberikan kepada masyarakat yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cukupi Ketersediaan Air di Waduk Kaskade Citarum, Jasa Tirta II Turut Sukseskan Operasi Modifikasi Cuaca 2024

Adapun cara cek penerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH dan BNPT Cair Miliaran, Awas! Jangan Dipake Judol

2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan, lalu klik “Cari Data.”

Syarat Penerima PKH Tahap 3 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai keluarga prasejahtera: Data Anda harus terdaftar di kelurahan setempat dan masuk dalam basis data DTKS.

3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

4. Tidak menerima bantuan lain: Seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Pastikan data Anda telah masuk dalam DTKS untuk memverifikasi status sebagai KPM.

Itu dia cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang akan cair pada Agustus 2024.