Selamat! Anda Berhak Menerima Bansos PKH, Cek Status Penerima di Sini
Minggu, 25 Agustus 2024 - 16:33 WIB
Sumber :
Jabar, VIVA – Selamat, anda berhak menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Besaran bantuan ini yakni Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga :
Mengintip Senyum Ceria Pelajar SD Saat Mendapatkan Makan Siang Bergizi Gratis dari TNI/Polri
Diketahui, pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu. Salah satunya adalah bansos PKH.
Bansos PKH ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga :
Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka
Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini. Hanya yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS.
Bagi yang penasaran apakah namanya tercatat atau tidak sebagai penerima bansos PKH, berikut cara cek penerima bansos PKH.
Baca Juga :
Panduan Lengkap Tata Cara Daftar PPPK Kemenag 2024 dan Juga Cara Cek Formasi di ASN dan Juga PDM
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman Selanjutnya
2. Masukkan informasi wilayah penerima manfaat sesuai tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).