Cek Bansos Oktober 2024: BPNT, PKH, dan Bantuan Lainnya
Jabar –Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima Bansos Oktober 2024?
Kini, Anda bisa mengeceknya dengan mudah dan cepat! Pemerintah telah menyediakan layanan cek bansos online melalui situs resmi Kemensos.
Cukup siapkan KTP dan data diri lainnya, lalu ikuti langkah-langkah yang ada.
Selain itu, Menurut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial kepada individu yang tidak mampu.
Jenis bansos menentukan penyaluran.
Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap bulan.
Sebaliknya, Kemensos memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga 10 kilogram bansos beras per periode tertentu.
Cara cek bansos Kemensos Oktober 2024 adalah sebagai berikut.
Cara cek penerima bansos:
1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik 'cari data'.
Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.
Syarat dan prosedur untuk mengidentifikasi penerima bansos hingga Oktober 2024 adalah sebagai berikut
Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.