Syarat dan Cara Cek Bansos Kemensos Terbaru 2024
Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
Baca Juga :
Cara Mudah Dalam Mengatur Keuangan Pasca Lebaran
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik 'cari data'.
Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.
Halaman Selanjutnya
Syarat dan prosedur untuk mengidentifikasi penerima bansos hingga Oktober 2024 adalah sebagai berikut