Alhamdulillah! Bansos PKH Oktober 2024 Cair, Cek Namamu Sekarang!

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar,VIVA –Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi terkait bansos

Siap-siap Dapat Undangan dari Perangkat Desa, Bansos PKH Oktober 2024 Mulai Cair

Kini, Anda bisa dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH Oktober 2024 hanya melalui perangkat gawai. 

Caranya sangat mudah, cukup kunjungi situs cek bansos dan masukkan data diri Anda.

Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH untuk Masyarakat Miskin

Setiap komponen memiliki besaran dana yang berbeda-beda, sehingga total dana yang diterima setiap KPM pun bervariasi.

Salah satu program pemerintah adalah Program PKH, yang membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Panduan Lengkap Pendaftaran Bansos PKH 2024

PKH bertujuan untuk membantu keluarga yang berhak mendapatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Jadwal pencairan Bansos PKH akan dimulai pada bulan Oktober 2024. 

Pemerintah mengatur pencairan dana PKH setiap tahun dalam beberapa tahap untuk memastikan bantuan sampai ke penerima manfaat dengan cepat. Ketika pencairan dimulai? 

Dana PKH diberikan setiap tahun dalam empat tahap: Januari, April, Juli, dan Oktober. 

Kementerian Sosial (Kemensos) akan memverifikasi data penerima sebelum pencairan setiap tahap untuk memastikan bantuan diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkannya.

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan efektivitas program dan mencegah penyaluran dana kepada pihak yang tidak berhak. 

Dalam program ini, bantuan yang diberikan terdiri dari dua kategori utama, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan tetap diberikan kepada semua keluarga yang memenuhi syarat, sementara bantuan komponen diberikan sesuai kebutuhan spesifik, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa yang sedang bersekolah, serta lansia dan penyandang disabilitas berat. 

Berikut rincian penerima PKH Bansos 2024:

- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp2,4 juta per tahun

- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900 ribu per tahun

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun

- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.

PKH diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kurang mampu dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.