Mau Dapat Bansos BPNT 2024? Cek Syarat dan Cara Daftarnya Sekarang!
Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:59 WIB
Sumber :
Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga :
Berapa Nominal Pencairan Bansos BPNT 2025? Cek Alur Penyaluran Serta Jadwal Resmi Kemensos
Cara cek bansos Kemensos Oktober 2024 adalah sebagai berikut.
Cara cek penerima bansos:
Halaman Selanjutnya
1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)