Panduan Lengkap Cek Bansos BPNT 2024: Syarat, Cara, dan Info Terbaru

Saldo dana Bansos blt umkm
Sumber :
  • Istimewa

Jabar –Ibu rumah tangga, lansia, atau keluarga dengan anak-anak usia sekolah? Anda berhak mendapatkan Bansos BPNT 2024! 

Syarat dan Cara Cek Bansos BPNT Terbaru 2024, Terima Uang Tunai Terus Menerus

Program ini dirancang khusus untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. 

Cek syarat dan cara daftarnya sekarang juga, dan pastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Anda: Daftar Bansos PKH Online Sekarang Juga

Dengan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, Anda bisa mendapatkan bantuan ini secara rutin. 

Proses pendaftaran dan pengecekan penerima manfaat kini semakin mudah dengan adanya sistem online.

Untuk Lansia dan Disabilitas: Panduan Akses Bansos PKH Secara Online

Penyaluran ditentukan oleh jenis bansos.

Bansos

Photo :
  • -

Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan bulanan. Sebaliknya, Kemensos memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga 10 kg bansos beras dalam jangka waktu tertentu.

Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI

4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara cek bansos Kemensos Oktober 2024 adalah sebagai berikut.

Cara cek penerima bansos:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan

5. Terakhir, klik 'cari data'.

Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. 

Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.

Syarat dan prosedur untuk mengidentifikasi penerima bansos hingga Oktober 2024 adalah sebagai berikut