Kominfo Temukan 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Judi Online
- Pixabay
VIVA Jabar – Hingga 13 Februari 2023 kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan disusupi konten bermuatan perjudian di mana situsnya memiliki domain .go.id dan .ac.id yang ditelusuri sejak 1 Januari 2022.
Menurut Direktur Jenderal Informasi Kementerian Kominfo, Usman Kansong situs yang terindikasi perjudian itu untuk sementara diblokir. Belum diketahui secara pasti soal kapan situs-situs tersebut akan kembali normal.
"Tidak diaktifkan dulu sementara, mau kita lihat menyusup (konten judi) ke situs mana," ujarnya kepada media, di kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2023.
Adapun platform yang ketahuan dibuat untuk judi online akan ditutup permanen. Situs yang ditutup sementara ini dikatakan Usman memang ada yang sudah tidak aktif, mungkin saja karena telah membuat domain baru. Tapi ada juga yang masih aktif.
Kementerian Kominfo mengklaim bahwa mereka rutin melakukan audit untuk melihat situs mana yang sudah tidak lagi digunakan.
Konten internet negatif pada domain .go.id dan ac.id ini berdasarkan hasil crawling dan aduan masyarakat. Mereka telah menghubungi kontak pengelola domain yang disusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan.
Kementerian Kominfo mengingatkan kepada berbagai kementerian dan lembaga nasional maupun daerah untuk bertanggung jawab terhadap pengoperasian situs yang dikelola.