Kominfo Temukan 683 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Disusupi Judi Online

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • Pixabay

Saat ini mereka juga bekerja sama dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) untuk penanganan situs yang mengalami masalah penyalahgunaan dan terus melakukan sosialisasi.

PKS Masih Tunggu Penghitungan Suara untuk Tentukan Jadi Oposisi Atau Gabung Pemerintah

Adapun penyebab kerentanan situs pemerintah domain .go.id yang disisipi konten perjudian termasuk faktor kurangnya pemahaman keamanan siber. Kominfo mengimbau agar pengelola domain untuk melakukan migrasi situs web Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022. Temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.

Menyesal Dulu Dukung Jokowi, Denny Siregar Akui Pernyataan Cak Nun Soal Pemimpin Firaun