Kemenperin Siap Blokir IMEI iPhone 16, Apple Tambah Investasi untuk Penuhi Syarat TKDN

iPhone 16
Sumber :

VIVAJabar – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengungkapkan kesiapan untuk memblokir IMEI iPhone 16 jika perangkat tersebut diperjualbelikan di Tanah Air. 

Daftar HP Smartphone yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Awal Januari Tahun 2025

Hal ini disebabkan iPhone terbaru dari Apple masih dianggap ilegal di Indonesia karena perusahaan belum memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah untuk ponsel yang dijual di Indonesia.

Pemerintah Akan Blokir IMEI iPhone 16

Xiaomi Andalkan Layar OLED untuk HP Kelas Menengah dan Premium di Masa Mendatang

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menegaskan bahwa pemerintah dapat memblokir kode IMEI iPhone 16 apabila ada bukti perangkat tersebut dijual di Indonesia.

 “Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (IMEI iPhone 16),” ujar Febri dalam wawancara dengan ANTARA pada Senin (25/11/2024). Ia juga mengimbau agar platform e-commerce tidak mempromosikan atau memperjualbelikan iPhone 16.

Redmi Persiapkan Redmi Turbo 4 Pro dengan Baterai Jumbo 7000 mAh?

Febri menambahkan bahwa pemerintah terus mengawasi dan meminta marketplace untuk tidak menampilkan iPhone 16 series untuk dijual, demi mencegah peredaran produk yang belum memenuhi ketentuan TKDN.

Status iPhone 16 di Indonesia dan Pengaturan Impor

Halaman Selanjutnya
img_title