BPKN Peringatkan Konsumen untuk Membeli Ponsel Secara Resmi

iPhone 16
Sumber :

VIVAJabar – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kembali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli ponsel, terutama yang dijual secara tidak resmi. 

Daftar HP Smartphone yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Awal Januari Tahun 2025

BPKN menekankan pentingnya membeli smartphone melalui saluran resmi untuk mendukung aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang bertujuan meningkatkan kontribusi industri lokal terhadap produk yang dijual di Indonesia.

Dukungan terhadap TKDN

Xiaomi Andalkan Layar OLED untuk HP Kelas Menengah dan Premium di Masa Mendatang

Heru Sutadi, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, menjelaskan bahwa TKDN adalah bagian dari upaya hilirisasi industri. 

Sejak 2021, pemerintah menetapkan bahwa perangkat seluler yang masuk ke Indonesia harus memenuhi TKDN minimal 35%. 

Redmi Persiapkan Redmi Turbo 4 Pro dengan Baterai Jumbo 7000 mAh?

Ponsel dengan TKDN yang memenuhi persyaratan ini dapat dijual di Indonesia, memastikan produk tersebut aman digunakan oleh konsumen.

Ponsel Resmi Terdaftar IMEI

Halaman Selanjutnya
img_title