Kadinkes Jabar: Perlu Lintas Sektor untuk Dukung Pemerataan UHC

Dinkes Jabar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pada 2021, Gubernur Jawa Barat menetapkan Pergub No. 41 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Dan Jaminan Kesehatan, Pergub ini mengatur cosharing pembiayaan 40:60 dengan Kabupaten/Kota.

Seorang Remaja di Subang Ditusuk Gengster hingga Tembus ke Paru- Paru

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya komitmen dari semua lintas sektor terkait, untuk sama-sama mendukung komitmen dari pemerintah daerah sehingga pelaksanaan JKN dapat tetap berlangsung dan mencapai UHC Jawa Barat yang berkualitas,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam Audiensi Percepatan Universal Health Coverage (UHC) Jawa Barat di Kabupaten Garut, Jumat (26/5/2023).

Oleh karena itu menurutnya, tim kerja pembiayaan dan jaminan kesehatan mengawali dengan mengadakan kegiatan audiensi percepatan pencapaian UHC Jawa Barat untuk mendapatkan kesepahaman dan solusi baik lintas sektor/lintas program di pemerintah provinsi maupun di pemerintah kabupaten/kota.

Penjual Pigura di Subang Mulai Kebanjiran Order Pesanan Prabowo-Gibran

Capaian UHC Provinsi Jawa Barat per 1 Mei 2023, persentase penduduk yang mendapatkan jaminan kesehatan adalah sebesar 92,77 %. Capaian tersebut merupakan persentase dari jumlah penduduk sebanyak 48,6 juta jiwa.

Saat ini di Jawa Barat terdapat 13 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai kepesertaan di atas 95% atau sudah mencapai UHC. Namun masih ada Kabupaten/ Kota yang belum mencapai UHC.

Ade Patas, Mantan Kades yang Sukses jadi Raja UMKM Buah Nanas di Subang

“Sehingga perlu dukungan lintas sektor dan lintas program sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangannya dalam mendukung UHC,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Kepada Bupati/Walikota Terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN sesuai dengan Inpres 1 tahun 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title