Abdul Mu'ti Usul Libur Hari Raya Idul Adha Tahun 2023 Jadi 2 Hari Karena Potensi Perbedaan
- Screenshot berita VivaNews
Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Abdul Mu’ti dikutip laman Muhammadiyah, Sabtu (10/6/2023).
Penulis buku "Guyon Maton" ini menambahkan, usulan ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu’ti.