Begini Saran Buya Yahya Agar Terhindar Dosa Riba saat Kredit Motor

Buya Yahya
Sumber :

VIVA Jabar – Seorang jamaah bertanya kepada Ustaz Buya Yahya mengenai hukum riba terkait jual beli motor yang terlanjur sudah terlibat dalam riba.

Pinjamkan Identitas Demi Uang, Oknum Debitur Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Dilansir dari akun Youtube Al Bahjah TV, Selasa 13 Juni 2023, Buya Yahya menyarankankan jika sudah terlanjur mengkredit dan terindikasi riba, maka alihkan lah ke Bank Syariah.

Pendakwah berusia 49 tahun tersebut memaparkan lebih lanjut, ketika sudah dialihkan ke Bank Syariah, kemudian pihak Bank akan melunasi secara kontak terhadap dealer motor yang sudah terindikasi terkena riba.

Terbaru BPNT Oktober 2024 Cair Rp 400.000, Segera Login Cekbansos

Setelah motor anda dilunasi oleh pihak bank Syariah, maka anda bisa memulai melakukan cicilan terhadap bank tersebut yang tidak memiliki riba.

Selain itu juga, Buya Yahya memberikan nasihat kepada para pendengarnya khususnya bagi yang menanyakan permasalahan Riba. Jadi kita jangan menganggap hal ini sesuatu yang repot.

Rekening KKS Terisi 400.000 KPM Bertanya Bansos PKH atau BPNT

"Siapapun tidak usahlah kita ini banyak beralasan karena kok repot banget seperti ini, apalagi sampai menghalalkan yang namanya bunga dan seterusnya kita perlu membuat perubahan banyak. Orang menjerit gara-gara bunga dan sebagainya. Jangan sampai kita mengentengkan dalam masalah ini," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menambahkan lebih lanjut, jangan pernah mengikuti hawa nafsu. Pasalnya bakal ada hitungan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala. jadi alahkah baiknya permasalah riba itu harus dihindari.