Palestina Dalam Ancaman Israel, Masjid Al Aqsa Masuk RUU Israel Untuk Dibelah Menjadi 2 Bagian

Al-Aqsa
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Jauh sebelum RUU itu disahkan, dalam sejarah konflik Palestina-Israel sebenarnya pernah terjadi pembelahan area. Peristiwa tersebut terjadi pada Masjid Ibrahimi. Pun sama. Dibagi dua.

Damai! Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Alhasil, bagian Masjid Ibrahimi, 75 % wilayah untuk Yahudi dan 25% sisanya untuk Muslim. 

Begitu pula RUU terbaru yang diajukan Amit Halevi ini. Juga akan memungkinkan orang Yahudi memasuki kompleks dari semua gerbang. Bukan hanya melalui Gerbang Maroko, yang selama ini merupakan satu-satunya gerbang yang berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tidak dapat diakses oleh warga Palestina.

Reaksi PM Israel, Benjamin Netanyahu atas Kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih

Tak hanya bicara pembelahan area masjid Al Aqsa, RUU tersebut juga bakal menerapkan sistem 'denda' kepada warga Palestina. Lewat Pengadilan Israel di Tepi Barat, warga Palestina yang melanggar lalu lintas bakal dikenai denda. Hasil denda itu akan ditransfer ke perbendaharaan pemerintah Zionis.

Tentu saja, bila RUU itu disahkan, maka dipastikan membuat Palestina marah. Langkah itu diyakini makin memperkeruh konflik antara dua wilayah. 

Buntut Bentrokan Suporter Israel-Prancis Pecah di Stade de France, Antisemitisme Kembali Mencuat

"Mengambil langkah ini akan menghasilkan kemarahan yang luar biasa, yang konsekuensinya, tidak dapat diprediksi karena kesucian dan nilai religius Masjid Al-Aqsa bagi rakyat Palestina, Arab, dan Muslim," kata Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammed Shtayyeh memperingatkan.

Ia juga menyerukan tindakan Arab, Islam, dan dunia Internasional. Termasuk menjatuhkan sanksi yang akan mencegah perubahan apa pun pada Masjid Al-Aqsa dan menghentikan pelanggaran apa pun terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Halaman Selanjutnya
img_title