Khawatir TikTok Shop Mengancam UMKM, Kominfo Tunggu Sinyal Kemendag

Ilustrasi TikTok
Sumber :
  • Pixabay

Jadi, seandainya Kemendag mengatakan belum ada izin atau melanggar, maka mereka bisa bersurat kepada Kominfo untuk melakukan pemanggilan terhadap TikTok. Usman menyebut TikTok tidak harus mendaftar kembali, kecuali entitas bisnisnya terpisah.

Rahasia di Balik Video TikTok Viral: Ungkap Fitur Tersembunyi TikTok Mod APK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan banyak kementerian, termasuk Kominfo, ungkap Budi Arie.

Tugasnya adalah untuk mengurus infrastruktur digital, pengendalian platform meresahkan, membangun serta mengembangkan ekosistem digital dari mulai e-commerce, perlindungan data pribadi hingga narasi pemilu (pemilihan umum) damai pada 2024.

Jangan Lewatkan! 3 Cara Ampuh Dapat Saldo DANA Gratis Rp425 Ribu