Ada Libur Panjang di Bulan September, Catat Tanggalnya Rencakan Acaranya

Kalender September
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar - Bulan September nanti ada libur panjang yang bisa dinikmati, rencana acara bisa dibuat dari sekarang, ada tanggal merah, long weekend yang berdekatan dengan libur akhir pekan

img_title September 2025, Persib Bandung Dikepung Big Match hingga Tantangan Asia

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal merah September 2025 jatuh pada 5 September, tepatnya hari Jumat. Setelah itu, ada libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.

img_title Buruan Daftar, Kabupaten Bandung Buka Lowongan Koperasi Merah Putih 2025

Dengan demikian, berikut jadwal libur panjang bulan September 2025.

  • ‌Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • ‌Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • ‌Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
img_title Persib Bandung Berikan Kejutan Spesial September, Bobotoh Bahagia

Rekomendasi Cuti September 2025

PNS dan karyawan swasta yang masih memiliki jatah cuti tahunan, bisa menggunakan tanggal 4 September 2025 agar libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW semakin lama. Ini rinciannya.

  • ‌Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
  • ‌Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
  • ‌Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
  • ‌Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan

Aturan Cuti Bersama PNS dan Karyawan Swasta

Untuk cuti bersama, ada perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan. Apa bedanya?

1. Ketentuan cuti bersama ASN/PNS:

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.

2. Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja:

‌Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:

‌Pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

‌Pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan.

Demikian informasi terkait tanggal merah, long weekend, libur panjang yang ada di bulan September.