Nekat Bapak dan Anak di Bandung Begal Pengendara Motor di Siang Bolong, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku
- Screenshot berita VivaNews
"Pelaku berusaha mengambil motor korban, namun korban melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku gagal mengambil sepeda motor dan hanya bisa mencuri handphone, dan keduanya langsung melarikan diri," ucapnya.
Lebih lanjut, Kusworo menuturkan motif aksi nekat di siang bolong dalam keadaan keduanya mabuk ini, karena sang anak meminta kepada ayahnya untuk dibelikan sepeda motor.
"Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya. Kemudian si bapak mengajak anak untuk mengikutinya, diajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," ucapnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku pembegalan di siang bolong itu dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Antara) Baca artikel Trending menarik lainnya di tautan ini.